Adakah minimal pembelanjaan? 24 April, 2020 08:38 Diperbarui Ya, minimal pembelanjaan sebesar Rp 100,000 berlaku untuk semua supermarket dan toko spesial. Artikel terkait Apakah ada perbedaan harga dari toko? Berapa biaya pengantaran? Bagaimana HappyFresh menentukan harga untuk produk yang perlu ditimbang? Bagaimana proses pengembalian dana jika ada stok produk yang kosong? Apa saja pilihan pembayarannya?